Al-Battar; The Prophet's Sword

Literatur Islam banyak menuliskan bahwa jatuhnya Kekhalifahan Ali bin Abi Thalib disebabkan peristiwa tahkim/arbitrase pasca perang Shiffin. Peristiwa tahkim ini banyak diredaksikan telah diatur sedemikian rupa oleh Amru bin Ash untuk memenangkan pihak Muawiyah bin Abi Sufyan. Ikut campur Kaum Khawarij sebagai pihak oposisi terhadap kematian Khalifah Ali bin Abi Thalib turut menjadi salah satu faktor pendukung kemenangan sosok Muawiyah.

Disamping dua peristiwa di atas, sifat masing-masing tokoh (Ali & Muawiyah) turut berperan penting dalam kemenangan Mua'wiyah atas Ali bin Abi Thalib. Salah satu contohnya dalam urusan keuangan, dimana sosok Ali sangat berhati-hati baik dalam memungut pajak dan sangat hemat dalam mengeluarkan uang. Sosok Muawiyah sangat berbeda dengan Ali, ia sangat royal dan tidak segan memberikan uang untuk mengumpulkan teman dan pengikut.

Perbedaan watak juga sangat berbeda diantara keduanya. Muawiyah mampu meraih simpati dengan tutur katanya, sifat lemah lembut, serta sangat pandai untuk menahan emosi, sementara Ali dikenal sebagai sosok idealis yang selalu merasa lebih berhak, lebih pintar, dan jauh lebih mulia daripada Muawiyah. Apabila Muawiyah mampu merangkul dan menggunakan "sekutu" disekitarnya, Ali lebih banyak merasa paling tahu dalam segala hal sehingga menyebabkan kurangnya komunikasi dan musyawarah dengan orang disekitarnya.

Pemerintahan "idealis" Ali bin Abi Thalib ini pada faktanya mengalami kekalahan telak dengan pemerintahan "politis" Muawiyah. Ali banyak ditinggalkan pengikutnya karena merasa kurang dihargai oleh Ali, sementara disisi lain Muawiyah lebih bisa menghormati dan menghargai orang lain baik secara spiritual dan material walaupun bermuatan politis.



*) disadur dari: "Sejarah Umat Islam - Pra-Kenabian hingga Islam di Nusantara" karya Prof. Dr. Hamka, terbitan Gema Insani tahun 2016, halaman 186-188 pada sub-Bab: "Rahasia Kemenangan Muawiyah"



Sama seperti negara "muda" pada umumnya, Israel terbentuk melalui proses perjuangan kemerdekaan yang panjang. Hal yang membedakan Israel dengan negara lainnya adalah keadaan penduduknya, dimana mayoritas penduduk negara Israel adalah imigran kaum Yahudi yang memilih untuk menetap di sekitar pemukiman kaum Arab di wilayah Palestina. Proses peralihan kekuasaan di wilayah Palestina dapat ditemukan di bagian lain pada blog ini.

Israel mendeklarasikan kemerdekaannya pada 14 Mei tahun 1948, tanpa memiliki batas-batas wilayah negara yang jelas.  Ibukota Negara Israel berada di kota Jerussalem, sementara mata uangnya disebut dengan Shekel. Pada sensus tahun 2008, penduduk Israel tercatat sebanyak 7.337.000 jiwa, dimana 19,8% diantaranya berkebangsaan Arab.

Israel tidak mempunyai konstitusi tetap (UUD) sebagai landasan negara. Hal ini dikarenakan beberapa hal berikut:
  1. Penolakan dari para rabi (pemuka agama) dan partai berbasis agama karena konstitusi dianggap akan melahirkan pertentangan antara UUD dan agama.
  2. Konstitusi turut dianggap bertentangan dengan kebutuhan negara serta tuntutan politik Israel yang terus mengalamai perkembangan.
  3. Keadaan hukum dasar yang berbentuk tetap seperti konstitusi dipandang bisa menghambat jalannya kegiatan negara Israel.
Karena tidak mempunyai landasan konstitusi tetap, maka Negara Israel hanya menganut undang-undang yang terus berkembang sesuai dengan kebutuhan. Dasar undang-undang Israel merupakan kombinasi antara undang-undang umum Inggris, Turki Utsmaniyah, dan UU terbitan Knesset.

Struktur pemerintahan Negara Israel menempatkan kepala negara/presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Lembaga trias politica (Yudikatif, Eksekutif, dan Legislatif) berada di bawah kepala negara. Kepala negara diangkat melalui voting tertutup anggota Knesset (Parlemen), dengan masa jabatan selama 7 tahun. Daftar presiden Israel antara lain:
  • 1958-1952 Chaim Weizmann
  • 1952-1963 Yitzhak Ben-Zvi
  • 1963-1973 Zalman Shazar
  • 1973-1978 Ephraim Katzir
  • 1978-1983 Yitzhak Navon
  • 1983-1993 Chaim Herzog
  • 1993-2000 Ezer Weizman
  • 2000-2007 Moshe Katsav
  • 2007-2014 Shimon Peres
  • 2014 Reuven Rivlin
Pemerintahan Israel dijalankan oleh seorang perdana menteri beserta lembaga kementriannya. Perdana Menteri sebagai kepala lembaga eksekutif bertanggung jawab  langsung kepada Knesset, sehingga mewajibkannya untuk meraih kepercayaan dan dukungan penuh dari para anggota Knesset.

Lembaga Legislatif Israel hanya diisi oleh parlemen yang disebut "Knesset", dipimpin oleh Ketua Knesset. Knesset berwenang penuh terhadap undang-undang, termasuk kepada jabatan presiden atau pengawas negara. Jumlah anggoya Knesset sebanyak 120 orang yang dipilih melalui pemilihan umum empat tahunan. Calon anggota Knesset diajukan melalui partai politik dengan perolehan suara minimal 1,5%.

Negara Israel menganut sistem multi-partai, dengan ideologi partai yang berbeda. Beberapa partai pada Negara Israel beserta ideologinya secara umum antara lain:
  • Labor Party (Partai Buruh), penganut gagasan sosialime, didirikan oleh David Ben Gurion, Perdana Menteri Israel pertama. Partai ini terbentuk dengan prakasa kelompok Haganah dan Palmakh, hingga kini Partai Buruh termasuk salah satu partai besar di Negara Israel.
  • Maretz-Yachad Party, penganut gagasan sosialis demokratis, terbentuk dari penggabungan organisasi Syacher dan partai Maretz. Meski turut mengusung sosialisme, partai ini berselisih dengan Labor Party.
  • The Likud Party, berdiri pada tahun 1973, termasuk salah satu partai terbesar Israel pengusung gagasan sekuler-kapitalis.
  • Partai Kadima, didirikan oleh Ariel Sharon, salah satu mantan perdana menteri Israel, pada tahun 2005. Partai Kadima menyatakan diri sebagai perwakilan partai golongan tengah-kanan.
  • Shas Shisha Sedarim (Partai Shas), partai sayap kanan ekstrem berbasis agama Yahudi, didirikan pada tahun 1984. Partai Shas bila diartikan secara mentah berarti "Penjaga Taurat dari Timur".
  • Miflaga Datit Leumit/ National Religious Party (Partai Mafdal), salah satu partai nasionalis agamis. Partai ini berdiri sejak tahun 1956, dengan semangat nasionalis Yahudi dengan konsep "Negara Israel Raya".
  • United Torah Judaism, partai berbasis agama. Terbentuk atas peleburan tiga partai berbasis agama: Agudat Israel, Degel HaTorah, dan Moria. Partai ini menjadikan ajaran Taurat sebagai satu-satunya landasan dan sumber rujukan utama dalam politik, pemerintahan, serta hukum, serta menolak konsep pemerintahan negara sipil.
  • Ta'al The Arab Movement fo Renewal/United Arab List,  partai yang didirikan pada tahun 1988 ini pada awalnya bernama "Arab Democratic Party". Pada tahun 1996 partai ini kemudian beraliansi dengan gerakan Islam dan merubah namanya menjadi seperti sekarang.
Pada lembaga yudikatif, sistem peradilan Israel terdiri dari dua lembaga:
  1. Mahkamah agama; semacam peradilan agama yang mengurus perkara perdata hukum keluarga.
  2. Mahkamah sipil; pengadilan independen, para hakim ditunjuk langsung oleh presiden berdasarkan rekomendasi dari komite yang terbentuk dari delapan anggota dari berbagai latar belakang. 

    As-Suwaidan, Thariq
    Ensiklopedi Yahudi (Al-Yahuud, al-Mausu'ah al-Mushawwarah)
    Jakarta: Pustaka Imam Syafi'i, 2015.


    *) Secara umum, negara Israel merupakan sebuah negara yang "tidak biasa" (bila tidak bisa disebut dengan "istimewa"). Ketidak-biasaan Israel terletak pada keadaan penduduknya yang berusaha mencari "pengakuan" serta berdiri secara independen meskipun berstatus kaum imigran, dan mendapat perlawanan dari para penduduk "pribumi". Ketidak-biasaan lainnya adalah "fleksibilitas" konstitusi yang diusung, "ketiadaan identitas konstitusi" tidak menjadikan Israel serta-merta menjadi negara tanpa identitas, justru Israel lebih fleksibel terhadap perkembangan zaman, tetapi tanpa kehilangan identitas asli sebagai bangsa Israel. Di samping beberapa "ketidak-biasaan" di atas, Israel menjadi negara "biasa" yang "normal" dalam menjunjung kebebasan ideologi penduduknya. Sistem multi-partai cukup menunjukkan keragaman gagasan ideologi penduduk Israel, baik sekular, kapital, sosial, agama, ekstrim, maupun demokrasi. 



    Berdasarkan tinjauan historis dari sudut politik, ummah sepeninggal Muhammad dapat dibagi ke dalam beberapa fraksi politik. Tayeb El-Hibri menarasikan peristiwa ini sebagai perebutan kekuasaan di antara dua fraksi dengan pendukung yang berbeda: perebutan antara , muhajirin dan anṣār, anṣār dan suku Quraisy pada umumnya, atau antara pihak Ali bin Abi Ṭālib dan pihak Makkah kontra-Hasyimiyah.  Effendi membagi dalam dua fraksi besar, muhajirin dan anṣār, yang terbagi lagi kedalam beberapa fraksi kecil. Fraksi muhajirin terdiri dari golongan Bani Hasyim dan non-Hasyimiyah, sementara fraksi anṣār terdiri dari suku Aus dan suku Khazraj.  Hitti dalam literatur sejarahnya mengklasifikasikan ke dalam empat fraksi: Fraksi muhajirin sebagai pendukung utama Nabi Muhammad, fraksi anṣār dinarasikan sebagai pelindung Nabi Muhamad, fraksi legitimis pendukung Ali bin Abi Ṭālib, dan fraksi aristokrat Quraisy keturunan golongan ‘Umayyah.

    Mayoritas klasifikasi di atas menyebutkan persaingan penerus Nabi Muhammad terjadi antara faksi muhajirin dan anṣār. Fraksi muhajirīn merupakan kaum imigran suku Quraisy Makkah di Madinah, dalam literatur Islam dikenal dengan peristiwa hijrah. Suku Quraisy di Madinah terpecah ke dalam dua pandangan politik: Abu Bakar diusung oleh Abu Ubaidah dan ‘Umar bin Khaṭāb, direfleksikan sebagai wakil suku Quraisy secara umum, dan Ali bin Abi Ṭālib diusung oleh pihak Hasyimiyah, kerabat terdekat Nabi Muhammad. Fraksi anṣār adalah penduduk pribumi Madinah, didominasi oleh suku Aus dan suku Khazraj. Literatur sejarah Islam mencatat suku Aus dan suku Khazraj pada awalnya mengusung Sa’ad bin ‘Ubadah.

    Merujuk pada calon suksesi Nabi Muhammad, fraksi politik ummah dapat diklasifikasikan ke dalam tiga fraksi. Fraksi imigran Quraisy pendukung Abu Bakar, fraksi (suku Quraisy) Hasyimiyah pendukung Ali bin Abi Ṭālib, dan fraksi pribumi Madinah pengusung Sa’ad bin ‘Ubadah.

    Fraksi Imigran Quraisy
    Konsep dasar fraksi imigran Quraisy dapat direfleksikan dari pertemuan Abu Bakar, ‘Umar bin Khaṭāb dan Abu Ubaidah bersama suku Aus dan Khazraj di kediaman Bani Sa’idah. Isi redaksi beberapa dialog Abu Bakar dalam peristiwa ini sebagaimana tercantum pada literatur sejarah Islam antara lain:
    1. Sejarah Al-Waqidi: Abu Bakar menyebut suku Quraisy sebagai pusat Arab. Sejarah Suyūṭi dan Aż-Żahabi mencatat isi redaksi serupa, Aż-Żahabi merujuk pada sumber Malik dari Ibn ‘Abbās dan Hisyām bin ‘Urwah.
    2. Sejarah Al-Ya’qubi: dialog Abu Bakar mengindikasikan hak suku Quraisy sebagai pengikut awal Nabi Muhammad sebelum melakukan migrasi ke Madinah.
    3. Sejarah Aṭ-Ṭabāri: Abu Bakar menarasikan kedekatan suku Quraisy dengan Nabi Muhammad. Redaksi yang sama dapat ditemukan pada sejarah Ibn Aṡīr.
    Indikasi pandangan Abu Bakar tentang hak suku Quraisy dalam literatur sejarah di atas disebabkan: (1) Nabi Muhammad merupakan keturunan suku Quraisy, (2) kedekatan dan senioritas suku Quraisy dengan ajaran Nabi Muhammad, serta (3) suku Quraisy adalah pusat wilayah Arab.

    Latar belakang penunjukkan Abu Bakar sebagai suksesi Nabi Muhammad turut direfleksikan dari beberapa redaksi berbeda. Mayoritas literatur sejarah Islam (khususnya mengacu pada seluruh sumber rujukan sejarah Aż-Żahabi) mencatat pemilihan Abu Bakar dilatarbelakangi oleh kedekatannya dengan Nabi Muhammad. Faktor kedekatan ini dimanfaatkan Abu ‘Ubaidah dan ‘Umar bin Khaṭāb menaikkan elektabilitas Abu Bakar di hadapan suku Aus dan suku Khazraj. Hal yang kemudian dinarasikan sebagai alasan utama pendorong penduduk Madinah memilih Abu Bakar sebagai suksesi Nabi Muhammad.  Dialog antara Abu Ubaidah dan ‘Ali bin Abi Ṭālib dalam sejarah Ibn Qutaybah mencatat hal berbeda. Redaksi ini menarasikan pandangan Abu Ubaidah tentang senioritas sosok Abu Bakar, sehingga Ia lebih berhak menggantikan Nabi Muhammad bila dibandingkan dengan ‘Ali bin Abi Ṭālib. 

    Kedekatan suku Quraisy dan Nabi Muhammad menjadi alasan utama fraksi imigran Quraisy mengklaim hak kepemimpinan pasca Nabi Muhammad. Suku Quraisy dipandang sebagai suku awal pengikut ajaran Nabi Muhammad. Secara umum, suku Quraisy dianggap sebagai suku utama dari suku-suku ‘Arab lainnya. Sosok Abu Bakar diusung menjadi suksesi Nabi Muhammad turut disebabkan karena senioritasnya dan kedekatannya bersama Nabi Muhammad.

    Fraksi Hasyimiyah
    Fraksi Hasyimiyah merupakan garis keturunan terdekat Nabi Muhammad SAW. Bila mengacu  pada tradisi pra-Islam, maka fraksi Hasyimiyah merupakan kandidat terkuat suksesi kepemimpinan Nabi Muhammad.  Fraksi ini mengusung Ali bin Abi Ṭālib, salah satu menantu sekaligus keponakan Nabi Muhammad.

    Fraksi Hasyimiyah tidak terlibat dalam pertemuan antara perwakilan suku Quraisy, suku ‘Aus dan suku Khazraj di kediaman Bani Sa’idah. Sosok Ali bin Abi Ṭālib dalam literatur Ya’qubi dan Ibn Aṡīr tercatat sempat disuarakan sebagai suksesi Nabi Muhammad, pada pertemuan tersebut, tetapi tidak ditemukan catatan lebih lanjut.  Sejarah Al-Waqidi dan sejarah Aż-Żahabi dirujuk pada redaksi Mālik dari Ibn ‘Abbās menarasikan ‘Ali dan Zubair turut mengadakan pertemuan serupa di kediaman Faṭimah.  Literatur sejarah tidak banyak membahas mengenai keterlibatan fraksi Hasyimiyah. Pembahasan tentang fraksi ini cenderung berkisar pada masalah waktu pembaiatan ‘Ali bin Abi Ṭālib atas Khalifah Abu Bakar.

    Ideologi fraksi Hasyimiyah terindikasi dari pertemuan antara ‘Ali bin Abi Ṭālib bersama Abu Bakar, ‘Umar dan Abu Ubaidah. Merujuk pada sejarah Al-Waqidi dan Ibn Qutaybah, ‘Ali mengklaim hak atas kepemimpinan pasca Nabi Muhammad atas dasar kekerabatan dengan Nabi Muhammad (ahl al-bait). ‘Ali memandang jika hak suku Quraisy atas dasar kedekatan bersama Nabi Muhammad, maka keluarga nabi lebih berhak menjadi penerus kepemimpinan Nabi Muhammad.  Sejarah Ya’qūb turut mencatat klaim hak Ali atas suku Quraisy oleh Abu Sufyān, Ia memandang garis keturunan Abd Manaf lebih layak menjadi pemimpin dibandingkan sosok Abu Bakar.

    Fraksi Pribumi Madinah
    Madinah dihuni oleh dua suku Arab; suku Aus dan suku Khazraj, serta suku-suku Yahudi seperti Bani Nadhir dan Bani Quraidzah.  Faksi ini dalam literatur Islam merupakan pembuka peristiwa perebutan posisi kepemimpinan pasca Nabi Muhammad. Pertemuan kedua suku di kediaman Bani Sa’idah menyepakati Sa’ad bin ‘Ubadah dari suku Khazraj sebagai suksesi Nabi Muhammad.

    Pandangan politik fraksi pribumi Madinah dapat direfleksikan dari beberapa redaksi dalam catatan sejarah. Orasi awal Sa’ad pada sejarah Ṭabari melalui redaksi Hisyām bin Muhammad secara implisit menarasikan keadaan suku Quraisy dan Nabi Muhammad pada masa pra-hijrah ke Madinah. Klaim atas hak kepemimpinan oleh Sa’ad dilandaskan pada kemampuan suku-suku pribumi Madinah dalam melindungi dan mengembangkan ajaran Nabi Muhammad.  Mayoritas sumber rujukan turut meredaksikan suku Aus dan Khazraj menawarkan pembagian kekuasaan antara suku Quraisy dan suku pribumi Madinah. Ibn Sa’ad merujuk pada ‘Ārin bin Faḍil mencatat tawaran ini disampaikan oleh Hubāb bin Mużir.  Sejarah Ṭabāri dan Ibnu Aṡīr mencatat pembagian kekuasaan ini ditawarkan bila suku Quraisy tidak menerima khalifah dari suku pribumi Madinah.

    Konsep dasar fraksi pribumi Madinah tidak seperti fraksi imigran Quraisy dan fraksi Hasyimiyah yang mengklaim hak kepemimpinan berdasarkan hubungan kerabat dan kedekatan dengan Nabi Muhammad. Fraksi pribumi Madinah lebih cenderung menekankan pada kelebihan suku Aus dan suku Khazraj dalam mengembangkan kekuatan dan kekuasaan Nabi Muhammad. Fraksi ini turut menawarkan solusi pembagian kekuasaan antara suku Quraisy dan suku pribumi Madinah. Berbeda dengan fraksi imigran Quraisy yang hanya menawarkan posisi wazir kepada suku pribumi Madinah.


    Daftar Pustaka
    As-Suyūṭi, Jalāludīn ‘Abdurrahmān. Tārikh al-Khulafā’. Beirut: Dār ibn Hazm, 2003
    Lewis, Bernard. The Arabs in History. New York: Oxford University Press, 1993
    Effendi, Ahmad Fuad. Sejarah Peradaban Arab dan Islam. Malang: Misykat, 2012
    Al-Hibri, Tayeb. Parable and Politics in Early Islamic History New York: Columbia University Press, 2010
    Hitti, Philip K. History of The Arabs. terj. R. Cecep Lukman Yasin dkk. Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta, 2005
    Ibn Aṡīr, ‘Izza ad-dīn Abu Hasan ‘Ali bin Muhammad al-Jazari. Asad al-Gāyah fi Ma’rifat aṣ-Ṣahābah. Beirut: Dār ibn Hāzim, 2012
    Ibn Qutaybah, Abu Muhammad ‘Abdullah bin Muslim. al-Imāmah wa as-Siyāsah. Mesir: an-Nīl, 1904
    Ibn Sa’ad, Muhammad. Kitab aṭ-Ṭabaqāt al-Kabīr. Kairo: Maktabah al-Khānjī, 2001
    Aṭ-Ṭabarī, Abu Ja’far Muhammad bin Jarīr. Tārīkh at-Tabarī. Riyadh: Bait al-Afkār ad-Dauliah
    Al-Waqidi, Muhammad bin ‘Umar bin Wāqidi. Kitāb ar-Riddah. Beirut: Dār al-‘Arab al-Imlā’i, 1990
    Al-Ya’qūbī, Ahmad bin Abu Ya’qub bin Ja’far bin Wahab ibn Wāḍih. Tārīkh al-Ya’qūbī. Beirut: Alaalami, 2010
    Aż-Ẓahabī, Syamsudīn Abu ‘Abdullah Muhmmad bin Ahmad bin ‘Uṡmān. Tārīkh al-Islām wa Wafiāt al-Masyāhīr wa al-A’lām. Beirut: Dār al-A’lām al-Islāmī, 2003
     



    Tujuan utama dari tutorial "usang" ini adalah menjadikan laptop pribadi sebagai router WiFi. Hal ini untuk memudahkan memancarkan koneksi internet yang tersambung ke laptop melalui modem maupun kabel LAN, sehingga bisa di akses melalui WiFi smartphone ataupun perangkat lainnya.

    Cara ini tergolong aman, mudah dan praktis karena tidak menggunakan aplikasi apapun. Hanya bermodal laptop dan sedikit copy paste command yang tertulis dalam tutorial ini.

    Langkah-langkah untuk membuat hotspot pribadi:

    Cek bila driver WiFi di laptop support untuk memancarkan sinyal WiFi
    Buka Command Prompt via admin
        *tekan tombol windows, ketik "cmd", klik kanan app Command Prompt, run as administrator

    Jalankan (tulis) perintah pada cmd:
    netsh wlan show drivers

    Perhatikan bila ada tulisan "Hosted network supported  : Yes" maka laptop anda siap untuk menjadi router hotspot.
        *Bila masih dalam posisi "No", segera update driver WiFi laptop

    Membangun Hotspot
    Jalankan (tulis) perintah pada cmd:
    netsh wlan set hostednetwork mode=allow ssid="nama hotspot" key=password
    Nama Hotspot dan password silahkan di ganti dengan keinginan - nama hotspot tetap memakai tanda kutip ("...") -

    Sharing Koneksi Internet
    Buka Network & Sharing Center pada Control Panel, masuk pada "change adapter settings"
    1. Cari & temukan adapter sumber koneksi internet aktif yang terhubung di laptop seperti Modem atau LAN
    2. Klik kanan, pilih properties, masuk pada tab "Sharing" & centang "Allow other network user to...."
    3. Masih di tab yang sama, pada bagian "Home Networking connection" pilih "Microsoft Virtual Wifi Miniport Adapter" ATAU ""Wireless Network Connection 2" ATAU bisa saja 3,4 dan 5
    4. Bila tidak ditemukan coba restart laptop terlebih dahulu
    5. "OK"

    Memulai Hotspot
    Kembali ke CMD via admin, jalankan (tulis) perintah pada cmd:
    netsh wlan start hostednetwork
    Cek dan test melalui smartphone/laptop lainnya bila hotspot telah terpancar
    Bila hotspot sukses terpancar tetapi dgn status "no internet connection" periksa lagi settingan sharing pada "Network & Sharing Center"

    Menonaktifkan Hotspot
    Jalankan (tulis) perintah pada cmd:
    netsh wlan stop hostednetwork

    Untuk mengaktifkan kembali "Hotspot Pribadi" ini untuk kedua kali dan seterusnya cukup dari dimulai dari bagian "memulai hotspot"

    Cara ini sukses dipraktekan pada windows 7, 8 dan 10.
    Sekian, semoga bermanfaat.

    *Credit to KASKUS

    Some of Machiavelli's Quote on The Prince

    Born on May 3, 1469, in Florence, Italy, Niccolò Machiavelli was a diplomat for 14 years in Italy's Florentine Republic during the Medici family's exile. When the Medici family returned to power in 1512, Machiavelli was dismissed and briefly jailed. He then wrote The Prince, a handbook for politicians on the use of ruthless, self-serving cunning, inspiring the term "Machiavellian" and establishing Machiavelli as the "father of modern political theory." He also wrote several poems and plays. He died on June 21, 1527, in Florence, Italy.

    Biography
    The Prince HTML
    Download pdf



    Palestina, sebuah wilayah tempat bersatunya tiga kepercayaan mayoritas di dunia. Kota Yerussalem pada khususnya, tempat titik temu umat Islam, Nasrani dan Yahudi seharusnya bisa menjadi simbol perdamaian. Sayangnya wilayah ini tidak bisa menghindarkan diri dari konflik internal pasca perang dunia II. Konflik dan perang terus terjadi tanpa titik terang, baik latar belakang maupun tujuan akhir pihak terkait.

    Garis besar "kependudukan" dan "perebutan kekuasaan" wilayah Palestina di bawah dipaparkan secara timeline dengan singkat, fokus kepada penguasa politik tanpa melibatkan unsur ideologi dan agama.


    - 638- 
    Kekhalifahan Islam
       
    Pasukan Islam mulai memasuki daerah Syiria pada tahun 638 M di bawah kekhalifahan Umar bin Khatab.  Wilayah Palestina secara teritorial pada masa Kekhalifahan Islam masuk dalam wilayah administratif Syiria. Kota Yerussalem khususnya menjadi saksi sejarah Perang Salib, termasuk di dalamnya perjuangan Shalahudin al-Ayubi dari dinasti 'Ayubiyah. Tahun 1517 wilayah Palestina termasuk dalam kekuasaan dinasti Turki Usmaniyah.


    - 1897 -
    Zionisme

    Sejak tahun 1870-an kaum Yahudi mulai bermigrasi ke Palestina, di kenal dengan istilah "First Aliyah". Pada masa ini sebagian kecil kaum Yahudi telah bermigrasi di daerah Argentina dengan inisiator Baron de Hirsch dan "Jewish Colonization Association".

    Paham Zionisme kemudian lahir di mulai dengan berdirinya World Zionist Organization (WZO) pada Kongres Zionist pertama di Basel tahun 1897. Kongres ini menyepakati wilayah Palestina sebagai tempat naungan dan tujuan kaum Yahudi untuk berdiri secara independen.



    - 1920 -
    Mandatori Inggris

    Pasca kekalahan Turki Usmaniyah pada Perang Dunia I, pembagian wilayah kekuasaan pasca perang antara Inggris, Prancis dan Turki dibuat melalui Perjanjian Damai (Treaty) "Serves" pada 10 Agustus 1920.
    Wilayah Palestina dipisah menjadi dua bagian; sebelah timur menjadi Transjordania, sementara bagian barat (Palestina) berada di bawah bagian administratif Inggris. Dengan perjanjian ini wilayah Palestina resmi jatuh di bawah pemerintahan Inggris, meskipun diiringi dengan berbagai konflik khususnya di antara kaum Yahudi (Zionist) dan Arab.



    - 1947 -
    Pembagian Wilayah Palestina

    Resolusi PBB nomor 181 tertanggal 29 November 1947 merekomendasikan kepada Inggris sebagai mandatori Palestina untuk membagi wilayah Palestina ke dalam tiga bagian: Yerussalem sebagai kota suci di bawah naungan langsung PBB, Israel sebagai negara kaum Yahudi, serta Palestina sebagai negara kaum Arab

    Menindak-lanjuti resolusi PBB, 14 Mei 1948 Israel mendeklarasikan diri sebagai negara yang merdeka. Deklarasi ini mendapat perlawanan dari negara-negara Arab di sekitar Palestina,
    di tandainya dengan deklarasi perang oleh Mesir, Suriah, Irak, Lebanon, Jordania dan Arab Saudi terhadap Israel. Perang Arab-Israel berakhir dengan genjatan senjata, dimana Israel berhasil mempertahankan sebagian besar wilayah Palestina.



    - 1988 -
    Deklarasi Negara Palestina

    15 November, Palestine Liberation Organiztion (PLO) melalui Yaser Arafat mendeklarasikan kemerdekaan negara Palestina. PLO sebelumnya, pada tahun 22 November 1974 melalui resolusi PBB 3237 (XXIX) telah diundang dengan status "observer/pengamat" dalam struktur non-anggota PBB.

    Source I Source II Source III


    - 2015 -
    Pengakuan terhadap Negara Palestina

    Melalui Resolusi PBB tertanggal 10 September 2015, 119 negara dunia termasuk Vatican, Prancis, Italia, dan Spanyol mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. 8 negara menolak resolusi ini, sementara 45 negara menyatakan abstain. Diantara 8 negara yang menolak "kehadiran" negara palestina adalah Ceko, Amerika Serikat, dan Israel.

    Source